Archive for 2014
Pro dan Kontra kasus Satinah Dan Opini Hukum di Indonesia
By : Angga Putra
Pro
dan Kontra kasus Satinah
Selamat sore blogger . selamat datang di blog ke 2
saya
Pada kali ini saya diberi tugas oleh dosen saya
untuk memposting tugas mengenai kasus Satinah .Saya ingin membahas tentang
kasus yang sedang banyak di perbincangkan yaitu kasus yang menimpah salah satu
TKI Indonesia yaitu kasus hukum pancung Satinah. Ya sebenarnya saya tidak
mengetahui banyak tentang kasus ini tapi dari beberapa website yang saya baca
kasus ini menimpa Sutinah karena tuduhan percobaan pembunuhan dan perampokan
majikannya sendiri.Berikut adalah kronologi kejadian kasus Satinah
Arab Saudi, 16 Juni 2007. Kala itu,
hari masih pagi saat Satinah bertengkar dengan majikannya bernama Nura Al Garib
di dapur. Pertengkaran itu bermula dari hal sepele sebetulnya bagi orang
Indonesia, tapi masalah besar di Arab Saudi. Satinah berbicara dengan anak
laki-laki Nura Al Garib. Budaya Saudi memang tidak membolehkan perempuan dan
laki-laki yang bukan muhrim berada dalam satu ruangan yang sama. Apalagi kalau
sampai kedua orang yang bukan muhrim itu berbicara. Nura kemudian memukul
kepala Satinah menggunakan penggaris. Tak cukup dengan itu, kepala Satinah
dibenturkan ke dinding.
Merasa nyawanya terancam, Satinah berusaha meraih benda apapun untuk membalas penganiyaan majikannya itu. Tangan Satinah berhasil meraih kayu penggilingan adonan roti. Tak tunggu lama, dia memukul Nura. Salah satu pukulan itu mengenai tengkuk Nura Al Garib.Sang Majikan pingsan. Keluarga yang panik kemudian melarikan Nura ke rumah sakit. Namun, nyawa perempuan tua itu tak selamat setelah sempat koma Satinah kabur. Rupanya, perempuan 41 tahun itu sempat meraih tas majikannya sebelum kabur. Ada uang di dalam tas senilai SR37.970 atau Rp122 juta. Hal ini makin memperburuk nasib Satinah.Satinah kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Sejak saat itu Satinah berada di Penjara Gassem.
Kemudian, dalam persidangan syariah tingkat pertama pada 2009 sampai kasasi 2010, Satinah divonis hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada majikan perempuannya.Awalnya Satinah direncanakan dihukum mati Agustus 2011, namun ditunda. Menurut data dari Kementerian Luar Negeri, tenggat waktu eksekusi Satinah itu sudah ditunda lima kali, yakni pada Juli 2011, 23 Oktober 2011, Desember 2012, Juni 2013, dan Februari 2014.
Terakhir, tenggat waktu itu ditentukan 3 April 2014. Sepekan sebelum tenggat waktu ini berakhir, sejumlah kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk menebus uang diyat yang diminta keluarga Nura Al Garib, yakni Rp21,2 miliar. Pemerintah juga melobi keluarga agar mau menurunkan uang diyat menjadi 3 juta Riyal atau sekitar Rp12 miliar. Rupanya, lobi ini tak sukses. Akhirnya, Pemerintah memastikan, akan membayar semua tuntutan keluarga Nura Al Garib.
Merasa nyawanya terancam, Satinah berusaha meraih benda apapun untuk membalas penganiyaan majikannya itu. Tangan Satinah berhasil meraih kayu penggilingan adonan roti. Tak tunggu lama, dia memukul Nura. Salah satu pukulan itu mengenai tengkuk Nura Al Garib.Sang Majikan pingsan. Keluarga yang panik kemudian melarikan Nura ke rumah sakit. Namun, nyawa perempuan tua itu tak selamat setelah sempat koma Satinah kabur. Rupanya, perempuan 41 tahun itu sempat meraih tas majikannya sebelum kabur. Ada uang di dalam tas senilai SR37.970 atau Rp122 juta. Hal ini makin memperburuk nasib Satinah.Satinah kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Sejak saat itu Satinah berada di Penjara Gassem.
Kemudian, dalam persidangan syariah tingkat pertama pada 2009 sampai kasasi 2010, Satinah divonis hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada majikan perempuannya.Awalnya Satinah direncanakan dihukum mati Agustus 2011, namun ditunda. Menurut data dari Kementerian Luar Negeri, tenggat waktu eksekusi Satinah itu sudah ditunda lima kali, yakni pada Juli 2011, 23 Oktober 2011, Desember 2012, Juni 2013, dan Februari 2014.
Terakhir, tenggat waktu itu ditentukan 3 April 2014. Sepekan sebelum tenggat waktu ini berakhir, sejumlah kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk menebus uang diyat yang diminta keluarga Nura Al Garib, yakni Rp21,2 miliar. Pemerintah juga melobi keluarga agar mau menurunkan uang diyat menjadi 3 juta Riyal atau sekitar Rp12 miliar. Rupanya, lobi ini tak sukses. Akhirnya, Pemerintah memastikan, akan membayar semua tuntutan keluarga Nura Al Garib.
Dari kronologi diatas pasti beberapa
orang memiliki pendapat berbeda-beda mulai dari yang pro sampai yang kontra. Yang
pro pasti mendukung pemerintah untuk membayar uang diyat kepada keluarga korban
kasus Satinah karena mereka berpikir kalau yang salah adalah korban karena
korban telah menyiksa Satinah hanya karena mengobrol dengan anak laki-laki
majikannya , mungkin bagi orang di Indonesia hal itu biasa tetapi di Arab hal
itu dianggap haram karena bertatapan muka dengan orang yang bukan
mukhrimnya.Saya sendiri sebenarnya lebih memilih menjadi Kontra karena saya
sedikit bingung dengan para TKI Indonesia. Mereka nekat bekerja di Luar negri
tanpa mengetahui bahasa,peraturan dan hukum di negara tempat mereka akan
bekerja. Hal itulah yang membuat beberapa TKI terbelit masalah mulai dari perampokan
hingga pembunuhan, beberapa kasus tersebut hanya di mulai dari permasalahan
sepele entah karena merampok karena untuk pengobatan keluarga di Indonesia atau
membunuh karena mereka merasa terancam sebab selalu di siksa oleh majikannya
sendiri. Saya juga mempertanyakan pemerintah kenapa mau membayar uang diyat yg
jumlahnya sangat fantastis tapi pemerintah hanya mampu membebaskan salah satu
TKI dari beberapa TKI yang akan di hukum pancung juga, jika di lihat hal tersebut
sangat lah tidak adil karena hanya membebaskan 1 korban dan membiarkan beberapa
lainnya di hukum pancung. Dan uang diyat tersebut juga bisa di manfaatkan untuk
mensejahterakan beberapa warga miskin di Indonesia dibandingkan hanya untuk
membebaskan 1 orang dari suatu hukuman. Sebenarnya apa maksud dari pemerintah
membayar uang diyat yang fantastis dibandingankan menggunakan uang tersebut
untuk mensejahterakan rakyat miskin di Indonesia. Ya mungkin hanya itu pendapat
yang dapat saya kemukakan semoga pendapat saya tidak menyinggung siapapun.
Hukum
di Indonesia
Hukum di Indonesia merupakan
campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar
sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum Eropa,
khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan
wilayah jajahan dengan sebutan Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum agama
karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum
atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan,
dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang
diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan
penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang
ada di wilayah nusantara.
Bagaimana hukum di Indonesia?
Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang
mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum
walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian
kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat
negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran
dengan bebasnya.
Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.
Dalam pembahasannya menilai bahwa perkembangan penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan. Sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur pasti terdapat kekurangan- kekurangan dalam mewujudkan negara hukum di Indonesia. Pembahasan hukum dalam makalah tersebut lebih banyak mengkritisi pemerintahan ORBA yang gagal dalam menjalankan hukum. Karena tidak berjalannya prinsip rule of law yang menuntut peraturan hukum dijalankan secara adil dan melindungi hak- hak sosial dan politik dari pelanggaran yang dilakukan baik warga maupun penguasa.
Masalah pelaksanaan hukum di Indonesia dibahas dengan menunjukan fakta- fakta pelanggaran aturan hukum yang terjadi di era ORBA.Dalam pembahasan tersebut menunjukan law enforcement tidak berjalan dan lambatnya proses penanganan pelanggaran hukum oleh penguasa. Bahkan sampai era reformasi pemerintahan SBY belum juga dilaksanakan secara adil. Hal terjadi karena rezin ORBA masih ada dan karena adanya money politic.
Dengan adanya fakta- fakta tersebut kita sebagai masyarakat yang peduli keadilan diajak untuk lebih mengkritisi kasus- kasus pelanggaran kejahatan-kejahatan kemanusiaan dan aturan hukum yang menanganinya. Masalah pencabutan perundang- undangan yang tak demokratik dibahas mengenai Pengamandemenan UUD 45 pasal 6 ayat (1) yang memang perlu dilakukan. Karena pasal tersebut tidak mencerminkan penegakan hukum secara demokratik Dan itu terbukti menjadi solusi karena dalam UUD 45 pasal 6 ayat (1) Amandemen keempat telah berubah bunyinya menjadi “ Capres dan cawapres harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaran lain karena kehendaknya sendiri….” Masalah impunity dalam kaitannya dengan amandemen kedua UUD 45 Pasal 28I ayat (1) memang belum jelas apakah pasal tersebut berlaku sama terhadap tindak kejahatan- kejahatan kemanusiaan
.
Jika dilihat dari limu hukum uraian di atas cukup mendukung bahwa satu- satunya jalan adalah dengan mengamandemen pasal tersebut. Akan tetapi sampai UUD 45 amandemen keempat atau UUD 45 yang berlaku sekarang ini belum diubah. Dari penjelasan- penjelasan masalah di atas intinya adalah untuk mereformasi hukum di Indonesia dengan penegakan supremasi hukum sehingga terwujud hukum yang adil. Era reformasi sudah cukup lama berjalan namum sampai sekarang penegakan hukum memang sulit dilaksanakan. Hal ini terjadi karena masih banyak kendala- kendala yang harus di hadapi. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam penegakan hukum. Semoga perkembangan hukum di Indonesia semakin maju dan dapat berjalan dengan adil.
Referensi : Wikipedia Indonesia
http://hukum-on.blogspot.com
Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.
Dalam pembahasannya menilai bahwa perkembangan penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan. Sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur pasti terdapat kekurangan- kekurangan dalam mewujudkan negara hukum di Indonesia. Pembahasan hukum dalam makalah tersebut lebih banyak mengkritisi pemerintahan ORBA yang gagal dalam menjalankan hukum. Karena tidak berjalannya prinsip rule of law yang menuntut peraturan hukum dijalankan secara adil dan melindungi hak- hak sosial dan politik dari pelanggaran yang dilakukan baik warga maupun penguasa.
Masalah pelaksanaan hukum di Indonesia dibahas dengan menunjukan fakta- fakta pelanggaran aturan hukum yang terjadi di era ORBA.Dalam pembahasan tersebut menunjukan law enforcement tidak berjalan dan lambatnya proses penanganan pelanggaran hukum oleh penguasa. Bahkan sampai era reformasi pemerintahan SBY belum juga dilaksanakan secara adil. Hal terjadi karena rezin ORBA masih ada dan karena adanya money politic.
Dengan adanya fakta- fakta tersebut kita sebagai masyarakat yang peduli keadilan diajak untuk lebih mengkritisi kasus- kasus pelanggaran kejahatan-kejahatan kemanusiaan dan aturan hukum yang menanganinya. Masalah pencabutan perundang- undangan yang tak demokratik dibahas mengenai Pengamandemenan UUD 45 pasal 6 ayat (1) yang memang perlu dilakukan. Karena pasal tersebut tidak mencerminkan penegakan hukum secara demokratik Dan itu terbukti menjadi solusi karena dalam UUD 45 pasal 6 ayat (1) Amandemen keempat telah berubah bunyinya menjadi “ Capres dan cawapres harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaran lain karena kehendaknya sendiri….” Masalah impunity dalam kaitannya dengan amandemen kedua UUD 45 Pasal 28I ayat (1) memang belum jelas apakah pasal tersebut berlaku sama terhadap tindak kejahatan- kejahatan kemanusiaan
.
Jika dilihat dari limu hukum uraian di atas cukup mendukung bahwa satu- satunya jalan adalah dengan mengamandemen pasal tersebut. Akan tetapi sampai UUD 45 amandemen keempat atau UUD 45 yang berlaku sekarang ini belum diubah. Dari penjelasan- penjelasan masalah di atas intinya adalah untuk mereformasi hukum di Indonesia dengan penegakan supremasi hukum sehingga terwujud hukum yang adil. Era reformasi sudah cukup lama berjalan namum sampai sekarang penegakan hukum memang sulit dilaksanakan. Hal ini terjadi karena masih banyak kendala- kendala yang harus di hadapi. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam penegakan hukum. Semoga perkembangan hukum di Indonesia semakin maju dan dapat berjalan dengan adil.
Referensi : Wikipedia Indonesia
http://hukum-on.blogspot.com
Tag :
Ilmu Budaya Dasar,
MANUSIA DAN PENDERITAAN
By : Angga Putra
Hallo Blogger :) selamat datang di rumah baru saya .
Pada
kesempatan kali ini saya akan membahas tentang salah satu tokoh dunia yang
menjadi inspirasi saya dan beliau termasuk top 10 orang terkaya dunia dan
menempati peringkat 5 , beliau adalah Larry Ellison sang CEO Oracle. Mungkin beberapa
orang ada yang belum mengetahui siapa sih Larry Ellison itu,dan sebagian besar
orang yang belum mengetahui beliau adalah orang-orang yang tidak berkecimpung
di dunia teknologi.
Lawrence
(Larry) Ellison adalah pendiri Oracle, perusahaan pembuat software terbesar
kedua dunia saat ini. Seperti pengusaha di bidang teknologi informasi lainnya
yang kebanyakan drop-out perguruan tinggi, Larry pun demikian. Ia keluar dari
University of Illinois pada tahun kedua kuliah. Setelah itu ia membangun
kariernya sebagai ahli data system. Ia tertarik mendirikan Oracle pada tahun
1977 setelah terinspirasi dari paper karya Edgar F. Codd mengenai database
system berjudul Relational Model of Data for Large Shared Data Banks.
Berdarah
Yahudi, Lawrence Joseph Ellison lahir pada 17 Agustus 1944 di Bronx, New York.
Ibunya, Florence Spellman, saat itu baru berusia 19 tahun dan belum menikah.
Siapa ayahnya hingga kini masih menjadi misteri. Pada usia 9 bulan, Larry
terkena penyakit pneumonia. Ia lalu diserahkan pada bibinya di Chigago untuk
diadopsi. Ketika pertama kali mengetahui bahwa
kedua orang tuanya bukanlah orang tua kandungnya, Larry merasa hidup terlalu
kejam padanya. Layaknya bocah 12 tahun lainnya, ia menanggapinya dengan
perasaan kecewa yang mendalam. Kehidupannya, yang bisa dibilang jauh dari
memuaskan, membuat jiwa pemberontak tumbuh di dalam dirinya. Larry tidak sadar,
bahwa kerasnya kehidupan yang ia rasakan kelak akan menempanya menjadi salah
satu orang paling sukses didunia.
Lillian
Spellman Ellison dan Louis Ellison adalah nama bibi dan paman Larry yang mengadopsinya ketika dia berumur sembilan
bulan. Lillian adalah istri kedua dari Louis Ellison, seorang Yahudi Rusia yang
telah tiba di Amerika Serikat pada tahun 1905. Ellison tidak bertemu ibu
kandungnya sampai dia berusia 48 tahun. Larry dibesarkan di sebuah apartemen
dengan dua kamar tidur di Chicago Selatan di lingkungan Yahudi kelas menengah.
Larry mengingat ibu angkatnya sebagai pribadi yang hangat dan penuh kasih, berbeda
dengan sifat keras yang dia warisi dari ayah angkatnya, seorang Yahudi Rusia
dari Krimea yang mengadopsi nama Ellison untuk menghormati pulau dimana ia
masuk ke Amerika Serikat, Ellis Island. Louis, ayah angkatnya, adalah seorang
pegawai pemerintah sederhana yang mencari sebuah keberuntungan kecil di Chicago
real estat, hanya untuk menghilangkan selama depresi yang dialaminya.
Larry
Ellison adalah anak yang cerdas. Nilai Matematika dan ilmu pasti di bangku
sekolah dasar selalu A, dia juga termasuk murid yang aktif. Larry lulus dari
Eugene Field Elementary School, Sekolah Dasar di sisi utara Chicago pada bulan
Januari, 1958 dan melanjutkan ke Sullivan High School setidaknya sampai musim
gugur tahun 1959 sebelum pindah ke South Shore. Setelah lulus SMA, Larry
melanjutkan kuliah di fakultas Fisika Universita Illinois, Urbana, Champaign.
Larry mengingat ibu angkatnya sebagai sosok yang hangat dan penuh cinta.
Sebaliknya, ayah angkatnya memiliki sifat yang keras, kurang mendukung dan
tidak ramah. Peruntungan Larry berubah ketika ibu angkatnya meninggal. Selama
ini, ibu angkatnya inilah yang menjadi sandaran ekonomi keluarga mereka.
Akibatnya, Larry terpaksa berhenti kuliah pada akhir tahun kedua masa studinya.
Meski begitu ia sempat menyabet penghargaan sebagai Science Student of The
Year.
Untuk
mempertahankan hidup bersama sang ayah, Larry bekerja serabutan. Sebagian dari
penghasilannya disisihkan karena ia ingin mendaftar ke Universitas Chichago.
Impiannya terwujud, ia kembali ke bangku kuliah. Sayangnya, itu dilakoninya
hanya satu semester. Masalah dana lagi-lagi membelitnya. melihat itu, sang ayah
mencibirnya. “Engkau tidak bisa berbuat apa pun, bahkan untuk dirimu sendiri.
Realistis saja, carilah pekerjaan semampumu.” kata Ellison Senior dengan sinis. Ayahnya yang memang dikenal sebagai
sosok yang kurang mendukung, meyakinkan Larry bahwa ia tidak dapat berbuat
apapun untuk hidupnya. Larry tidak putus asa. Kata-kata ayahnya ini justru
dijadikannya cambuk untuk memilih nasibnya sendiri. Larry ingin memberikan
bukti pada ayahnya bahwa ia bukanlah seperti yang ayahnya kira.
Sebagai
pengganti kuliahnya, Larry memilih mengambil kursus komputer dengan biaya
relative murah. Ia bekerja di departemen store untuk membiayai hidupnya dan
juga kursusnya. Di tempat kursus inilah ia mulai menumbuhkan kecintaannya
terhadap dunia komputer.Setelah selesai kursus, Larry memutuskan pindah ke
Berkeley California. Dengan membawa sedikit uang, hanya cukup untuk membeli
fast food, ia bertekad memperoleh penghidupan yang lebih layak, Bermodalkan
ijasah kursusnya, selama delapan tahun berikutnya Larry terus berpindah-pindah
kerja. Awalnya, ia bekerja sebagai teknisi computer di Firemans Fund. lalu
bekerja di Bank Wells Fargo, juga sebagai teknisi komputer.
Ampex
Hanya,
keahliannya tersebut kurang mendapat penghargaan. Dia tetap dipandang sebagai
seorang teknisi, yang hanya mengerjakan masalah teknis komputer. Akhirnya Larry
memutuskan pindah kerja ke Ampex sebagai programmer. Saat di Ampex, Larry pun
menemukan tulisan Edgar F. Codd, Programmer di perusahaan IBM berjudul “A
Relational Model of Data for Large Shared Data Banks” yang mempresentasikan
Teori Database relasional untuk mengolah data data yang berskala besar. Naluri bisnisnya
tiba-tiba muncul dan terus menggelitik. “Konsep Structured Query Language hasil
pemikiran Codd bisa menjadi sumber uang bila dikembangkan.” begitulah kira-kira
yang ada di benaknya. Larry pun melihat perkembangan teori tersebut dan
implementasi database relasional dalam DB 2. Ia yakin bahwa model relasional
adalah way of the future. Posisinya di Ampex dimanfaatkan untuk
mengimplementasikan Konsep SQL tersebut dalam Sistem Database Server pada
komputer Mainframe dan ia namai dengan nama project Oracle.
Oracle Datacenter
Akhirnya pada 1977 Larry mengajak bos Ampex, Robert Miner
dan rekannya Ed Oates, mendirikan perusahaan Software Development Labs dengan
modal US$ 2.000. Dua tahun kemudian perusahaan ini berganti nama menjadi
Relational Software Incorporation, yahun 1983 namanya di ubah kembali menjadi
Oracle.Klien pertama Oracle adalah Dinas Intelijen Amerika Serikat, CIA
(Central Intelligence Agency), kesempatan ini dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya oleh Larry dan kawan-kawan. “CIA adalah pelanggan kami di
Oracle. Kami pun sangat serius mengerjakan proyek,” kata Larry saat itu.
Baginya proyek itu merupakan pertaruhan reputasi perusahaan, sekaligus pembuka
jalan menjadi perusahaan software terkemuka. CIA pun mengaku puas dengan hasil
kerja Oracle. Setelah CIA, mulailah berdatangan sejumlah perusahaan besar lain
untuk mendapat layanan Oracle seperti Wright Patterson Air Force Base, IBM.
Oracle Headquaters
Tercatat,
Larry pernah menduduki jabatan direktur di Apple Computer Incorporation, karena
dia memiliki saham dengan jumlah signifikan di perusahaan tersebut. Dengan
kejelian dan kepiawaiannya dia mampu membawa Oracle menjadi perusahaan software
terbesar kedua setelah Microsoft.Bersamaan dengan bertambahnya pundi-pundi uang
itu, aset Larry pun semakin membumbung. Beberapa kapal pesiar mewah dan pesawat
juga terdaftar dalam daftar kekayaannya.
Dari
kisah Larry diatas ada beberapa hal yang dapat bermanfaat untuk kita
semua.Larry merupakan siswa dropout dari 2 universitas di Amerika,dia pun
sering mendapat cibiran dari ayah angkatnya sendiri yang tidak mendukung Larry
dalam hal apapun. Namun hal itulah yang menjadi kunci kesuksesan Larry, hal itu
di anggap Larry sebagai cambukan agar ia menjadi lebih baik dari
sebelumnya.Larry merupakan seseorang yang sangat totalitas dapat dilihat dari
sifatnya yang tidak pernah putus aja dan juga selalu mengerjakan sesuatu dengan
teliti dan berhati-hati.
Tag :
Ilmu Budaya Dasar,
Pengaruh Budaya Korea Di Indonesia
By : Angga PutraHallo Blogger :) Selamat datang di rumah baru saya
Pada kesempatan kali saya ingin
menyampaikan informasi tentang "Pengaruh Budaya Korea di Indonesia". Disini
saya hanya menyampaikan Informasi dan saya tidak bermaksud menjelek-jelekan
budaya Korea. Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat :)
Hallyu atau Korean
Wave (Hangul: 한류; Hanja: 韓流; RR: Hallyu, bahasa
Indonesia: "Gelombang Korea") adalah istilah yang diberikan
untuk tersebarnya budaya pop Korea secara global di berbagai
negara di dunia. Umumnya Hallyu memicu banyak orang-orang di negara tersebut
untuk mempelajari Bahasa Korea dan kebudayaan Korea. Fenomena ini turut mempromosikan Bahasa
Korea dan budaya. Korea ke berbagai negara. Indonesia merupakan salah 1
negara dengan penggemar Kpop terbanyak di dunia , hal ini didasari pada
banyaknya para remaja di Indonesia yang bergabung di official fanpage
boyband/girlband Korea di salah satu sosial media yaitu Facebook.
3 Bentuk
Pengaruh Kebudayaan Korea di Indonesia:
- Drama
Keberhasilan
drama Korea mengambil hati masyarakat Indonesia terbukti dengan tingginya minat
penonton terhadap drama Korea yang pertama kali ditayangkan saat itu,
yaitu Endless love. Drama Korea datang membawa tontonan ringan yang bertemakan
keluarga dan berbagai konflik di dalamnya, yang dibungkus sedemikian rupa
sehingga menarik untuk ditonton. Tentu drama Korea ini segera digandrungi
masyarakat yang memang menginginkan sesuatu yang baru. Dan memang kenyataannya,
masyarakat sangat antusias menonton drama Korea. Drama Korea Endless Love yang
ditayangkan pada tahun 2002 menjadi awal penyebaran Korean Wave.
- Musik
Kpop,
ketika mendengar kata-kata itu mungkin remaja putri akan langsung berteriak
nama Boyband idola mereka.Kpop adalah kepanjangannya dari Korean Pop ("Musik Pop Korea"), adalah
jenis musik populer yang berasal
dari Korea Selatan. Banyak artis dan kelompok musik pop Korea sudah menembus
batas dalam negeri dan populer di mancanegara.Perlahan tapi pasti itulah yang
dilakukan korea untuk menguasai industri musik dunia termasuk Indonesia. Dapat
dilihat dari semakin banyaknya girlband dan boyband di Indonesia yang berkiblat
ke musik K-pop. Bahkan baru-baru ini korea memunculkan fenomenal yang membuat
musik korea semakin dikenal di dunia Internasional yaitu music video yang
berjudul gangnam style telah dilihat oleh pengunjung situs tersebut
sebanyak lebih dari 160juta pengunjung. Hal ini membuktikan musik korea telah
berpengaruh terhadap industri musik yang ada di dunia terlebih di Indonesia.
- Bahasa
“Tak
kenal maka tak sayang” mungkin itulah pepatah yang membuat bahasa Korea menjadi
salah 1 bahasa yang paling di gemari oleh remaja di Indonesia. Di karenakan
banyaknya drama Korea yang masuk ke indonesia menggunakan bahasa Korea langsung
maka tidak banyak dari remaja di Indonesia mempelajari bahasa Korea ini agar
mengerti setiap adegan/bahasa yang terdapat di drama korea tersebut.selain itu
bahasa korea pun banyak di gunakan oleh remaja indonesia untuk mengartikan
sebuah lagu dari salah satu boyband/girlband idola mereka atau untuk membantu
mereka ketika bermain game karena kebanyakan game berasal dari Korea Selatan.
Budaya Korea pun membawa dampak positif dan negatif
bagi Indonesia :
- Dampak Positif :
- Menginspirasi dunia musik Indonesia menjadi lebih berwarna. Hal ini terbukti dengan adanya korean wave di Indonesia dengan adanya boyband atau girlband indonesia yang baru bermunculan setelah adanya wabah kpop.
- Kecitaan terhadap musik semakin tinggi.
- Style berpakaian yang modis , gaya rambut, aksesoris yang lebih bervarisasi dan beraneka ragam.
- Menambah devisa negara. Dengan banyaknya artis korea yang datang ke Jakarta untuk menggelar Konser seperti Super Junior yang secara tidak langsung mempromosikan indonesia sebagai tujuan menarik para wisatawan asing yang berasal dari korea.
- Memeperat hubungan kerjasama dimplomatik dengan negara korea tersebut.
- Menembah referensi tempat-tempat pariwisata yang di indah di negara Korea dengan menonton drama korea.
- Dampak Negatif:
- Acuh tak acuh terhadap budaya tradisional Indonesia
- Lebih menyukai budaya korea ketimbang budaya asli Indonesia yang bersifat monoton.
- Terlalu fanatik terhadap boyband atau girlband sehingga melupakan kewajiabannya misalnya seorang pelajar rela bolos sekolah demi melihat artis korea yang datang berkunjung ke Indonesia.
- Meniru gaya hidup dari artis-artis korea yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Oleh
karena itu kita perlu menanamkan kembali rasa nasionalisme yang tinggi terutama
terhadap generasi muda Indonesia. Karena pada generasi mudalah bagaimana nasib
negara Indonesia nantinya.boleh saja remaja Indonesia menyontoh budaya Korea
tapi contohlah sisi positifnya seperti kemajuan teknologinya karena teknologi
di Korea sudah tergolong maju jika di lihat dari sisi industrinya sudah banyak
produk dari negara gingseng tersebut. Bukan hanya produk elektronik tetapi juga
seperti game-game hasil remaja di Korea maupun software-software buatan Korea.
Tag :
Ilmu Budaya Dasar,